Mekanisme Pengaduan

Dalam  melaksanakan  kegiatan  pelayanan  publik,  Pengadilan Agama Manokwari kadang  kala  tidak  selalu  dapat memenuhi  harapan masyarakat,  khususnya  para  pencari keadilan.  Bila  hal  ini terjadi,  bisa menimbulkan  ketidakpuasan  dan  keluhan  dari  masyarakat.  Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Manokwari dan Pengadilan Agama  akan  berupaya  untuk  memberikan  solusi yang terbaik.

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Manokwari

A. Secara lisan

  1. Melalui telepon (0968) 211010 pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.00 WIB
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Manokwari

B. Secara tertulis

  1. Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan  Agama  Manokwari,  dengan  cara  diantar langsung atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jl. Sujarwo Condronegoro, SH, Kabupaten Manokwari, Papua BaratThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it atau website Pengadilan Agama Manokwari dengan klik tautan ini : http://www.pa-manokwari.go.id
  2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Manokwari

1. Pengadilan Agama Manokwari akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

2. Pengadilan Agama Manokwari akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.

3. Pengadilan  Agama Manokwari akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.

4. Pengadilan Agama Manokwari hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.

 
PILIH BAHASA
KETUA

Hakim
INFO PENGADAAN

PENGADUAN ONLINE

PENGUNJUNG
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini721
mod_vvisit_counterKemarin2038
mod_vvisit_counterMinggu ini7505
mod_vvisit_counterBulan ini57510
mod_vvisit_counterSemua125200
Asmaul Husna